Kumpulan Berita
Praktisi hukum, Farhat Abbas menilai, isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sarat muatan politis dan digulirkan karena adanya motif ekonomi.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan aparat penegak hukum tidak lagi berada di bawah kendali norma dan aturan hukum.
Roy Suryo Cs berencana melaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke polisi lantaran tak terima telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh keduanya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Akademisi Rocky Gerung selesai diperiksa sebagai saksi ahli meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo Cs, Selasa (27/1/2026). Ia mengaku mendapatkan 10 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung sebagai saksi meringankan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo pada hari ini, Selasa 27 Januari 2026.
Damai Hari Lubis melaporkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya kemarin. Ahmad Khozinudin dinilai tak menghargai dan menyudutkan upaya RJ atas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi melalui pernyataan-pernyataannya.
Tiga orang tersangka yang tersisa dari klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Mereka adalah Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
Menurutnya, jika tak ada verifikasi bagaimana bisa masyarakat bisa tahu ada tidaknya suatu keganjilan.