Kumpulan Berita
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, dan sejumlah pihak lain dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). IPW menilai langkah penyidik Polda Metro Jaya tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pencemaran nama baik, fitnah, serta dugaan manipulasi data.
Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Roy Suryo.
Pakar Telematika Roy Suryo buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu atas laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Majelis Hakim Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sidang sengketa informasi atas gugatan yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi, Rabu (5/11/2025).