Kumpulan Berita
Bahkan, dia menantang Roy Suryo membuktikan keilmiahan tulisannya dalam buku Jokowi's White Paper.
Rismon Hasiholan Sianipar berdamai dengan Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu. Polisi pun angkat bicara soal kelanjutan proses hukum.
Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkap adanya sejumlah dokumen penting yang belum diserahkan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam agenda serah terima dokumen sengketa informasi, Jumat (10/4/2026).
Menurut Roy Suryo, dukungan itu disampaikan karena persoalan itu AI ataukah bukan merupakan kewenangan penyidik untuk menilainya.
Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik oleh Rismon Hasiholan Sianipar.
Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun menegaskan isu permintaan nominal Rp20 miliar dalam konteks restorative justice (RJ) hanya candaan dari tersangka kasus ijazah, Rustam Effendi. Hal ini disampaikan Refly Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (7/4/2026).
Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong. Laporan itu terkait tudingan yang menyebut JK mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah keras kabar yang menyebut kliennya menuding Jusuf Kalla sebagai pihak yang mendanai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.