Kumpulan Berita
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, menanggapi beredarnya salinan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor yang diperoleh Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Refly, dokumen tersebut sejalan dengan objek penelitian yang dilakukan Roy Suryo dan timnya.
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan seorang saksi bernama Edi Mulyadi untuk diperiksa Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (10/2/2026).
Polisi selesai memeriksa dua saksi fakta yang dihadirkan kubu Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (10/2/2026).
Kubu Roy Suryo Cs bakal menghadirkan enam orang ahli dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan dua saksi fakta untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (10/2/2026).
Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka klaster pertama, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Kejaksaan. Ketiga tersangka tersebut yakni Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi berencana mengunggah salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir dan tanpa sensor ke media sosialnya. Dokumen tersebut ia peroleh langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kedatangannya merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP), yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).