Kumpulan Berita
Kepala Kantor Ngurah Rai, Winarko menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan.
AS beralasan langkah ini diambil karena kekhawatiran akan keamanan nasional dan keselamatan publik.
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi warga negara (WN) Swedia berinisial GR (34). Hal itu dilakukan setelah menerima permintaan bantuan pencarian dari Otoritas Kepolisian Swedia yang menduga keterlibatan GR dalam kejahatan kekerasan serius di Swedia.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 43 warga negara asing (WNA) dalam operasi pengawasan keimigrasian di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menindak 196 Warga Negara Asing (WNA) nakal di wilayah Jabodetabek dalam operasi Wira Waspada periode 3-5 Oktober 2025
Purbaya Yudhi Sadewa melanjutkan agenda inspeksi mendadaknya (sidak) pada Senin ini dengan menyambangi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan lapangan serta pemantauan secara siber.
WNI tersebut memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS serta dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan