Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi pelaku tindak pidana narkotika harus diusir dari wilayah hukum Republik Indonesia (RI).
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI
Tim Intelijen Imigrasi Kotabumi menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) di Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai kegiatan bisnis ilegal
Ditjen Imigrasi kembali mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG (34)
Pria itu dideportasi dari Indonesia ke Malaysia melalui Bandara Komodo, Labuan Bajo.
Natuna, salah satu pulau terluar di Indonesia. Berbatasan dengan berbagai negara tetangga, mulai dari Malaysia, Kamboja, hingga Singapura. Natuna memang bukan pulau wisata, bukan juga tempat yang cocok untuk investasi para pengusaha.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan tiga WNA yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Paspor merupakan elemen penting bagi traveler jika ingin bepergian lintas negara atau ke luar negeri.