Kumpulan Berita
Aksi WNA China tersebut diduga dilakukan guna mendapatkan jalur hijau di Bandara Soetta. Berikut kronologi lengkapnya
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Yuldi Yusman menyatakan, kasus ini diselesaikan dengan cara Restorative Justice.
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 warga negara (WN) Vietnam, yang diduga melanggar izin tinggal. Penangkapan tersebut pada 9 Januari 2025.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah menangkap warga negara Amerika yang menjadi buronan US Marshals.
Masa pencegahan ke luar negeri terhadap buronan Harun Masiku telah berakhir pada 13 Januari 2021.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya melakukan pengetatan dalam penerbitan paspor bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI), sebagai langkah pencegahan dan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang