Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7??"11 April 2026. Hasilnya, sebanyak 346 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara terjaring karena diduga melanggar aturan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang menjadi kru dari kegiatan pemotretan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Pomdam Jaya berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal dalam operasi penindakan di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta memeriksa seorang bos perusahaan asal Singapura berinisial TLC. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.
Hal ini menyusul serangkaian pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan kreator konten dewasa tersebut selama berada di Bali.
Otoritas Imigrasi Thailand memperketat pemeriksaan terhadap wisatawan yang masuk ke negaranya demi meningkatkan keamanan nasional. Langkah ini diterapkan di sejumlah bandara utama sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan, terutama di tengah periode liburan.
AS beralasan langkah ini diambil karena kekhawatiran akan keamanan nasional dan keselamatan publik.
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi warga negara (WN) Swedia berinisial GR (34). Hal itu dilakukan setelah menerima permintaan bantuan pencarian dari Otoritas Kepolisian Swedia yang menduga keterlibatan GR dalam kejahatan kekerasan serius di Swedia.