Kumpulan Berita
Aturan baru mengenai impor barang pindahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat regulasi terkait barang pindahan dari luar negeri mulai 27 Juni 2025.
Aturan PMK Nomor 25 Tahun 2025 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Pindahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor sepanjang Januari hingga Mei 2025 sebesar USD96,60 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan total nilai ekspor Indonesia pada periode Januari hingga Mei 2025 mencapai USD111,98 miliar.
Pemerintah resmi mencabut kebijakan impor yang sebelumnya menuai banyak protes dari kalangan pengusaha, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 202
Pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup guna menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu
Andi Amran Sulaiman buka suara terkait banjir singkong impor di Tanah Air. Menurutnya, ini terjadi lantaran banyak pengusaha Indonesia.