Kumpulan Berita
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor dari China sebesar 200%, sebagai upaya melindungi ekonomi Indonesia.
Pengusaha menilai aturan bea masuk barang impor 200% tidak bisa membendung impor ilegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan kebijakan bea masuk impor belum tentu akan diterapkan sebesar 200%.
Pemerintah bakal menerapkan pengenaan tarif impor sebesar 200% untuk produk China.
Penyerahan BAST dilakukan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Pengusaha minta dilibatkan dalam penyusunan wacana kebijakan pemerintah atas bea masuk impor sebesar 200%.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengonfirmasi terkait pemesanan delapan rangkaian kereta (trainset) tambahan dari pabrikan China.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mengenakan bea masuk untuk barang-barang China hingga 200%.