Kumpulan Berita
Pengusaha menilai impor pakaian bekas sama saja dengan menerima sampah dari negara maju.
Baru-baru ini pakaian bekas impor atau baju thrifting tengah hangat diperbincangkan.
Pemerintah terus gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor ilegal. Sudah ribuan balpress berhasil diringkus.
Sebanyak 7 ribu bal pakaian bekas asal impor senilai Rp80 miliar dimusnahkan.
MenKopUKM Teten Masduki mengungkapkan, nilai impor pakaian ilegal (unrecorded) mencapai hampir Rp100 triliun per tahun
Teten Masduki menegaskan pemberantasan importir nakal.
Bapanas telah menyiapkan 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau impor untuk persiapan Ramadhan 2023.
Pedagang impor baju bekas diperbolehkan jualan untuk menghabiskan barang yang masih ada.