Kumpulan Berita
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,5 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.178 laporan warga yang menjadi korban pinjaman online dan investasi bodong
Banyak korban investasi bodong dinilai enggan membuat laporan ke pihak berwajib sehingga kasus tersebut tak ditindaklanjuti.
Sidang yang sebelumnya terbuka untuk umum, kini digelar terbatas.
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menghentikan 9 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin
"Sangat dirugikan," ujar Mario di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.
Bursa Efek Indonesia (BEI) gerak cepat memberikan edukasi ke masyarakat soal investasi dengan prosedur yang baik dan aman.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meminta untuk waspadai modus investasi bodong dengan penghimpunan dana masyarakat.