Kumpulan Berita
Jurnalis menjadi korban penipuan investasi bodong artis sehingga merugi Rp400 juta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka posko pengaduan investasi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal
LPSK telah menerima 4.550 pengajuan sejak bulan Maret-Desember 2022, yang merupakan korban Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Edukasi untuk masyarakat terkait berbagai investasi harus terus disampaikan
Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mencatat ada 97 investasi ilegal yang beredar di Indonesia sepanjang 2022.
Langkah awal perlu dilakukan bagi anak muda adalah riset terkait investasi yang nantinya akan dijalankan.
Satgas Waspada Investasi menyebut kasus investasi bodong atau ilegal ini yang menyedihkan adalah nilai kerugian tidak bisa dikembalikan.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,5 triliun.