Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap adanya dana investasi bodong yang mengalir dari dan ke luar negeri.
PPATK mengendus adanya praktik pencucian uang dalam pembelian barang mewah yang dilakukan para afiliator investasi ilegal
Menghentikan transaksi 121 rekening terkait dugaan investasi ilegal dengan total nominal Rp353,98 miliar.
Kabareskrim menyebut, aset tersangka investasi ilegal yang telah disita mencapai Rp1,5 triliun.
Agar uang korban investasi ilegal bisa kembali, Kabareskrim menyarankan agar mereka membentuk paguyuban dan menginventarisnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan nilai total transaksi investasi bodong yang berjalan hingga kini mencapai Rp8,267 triliun.
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam investasi Quotex.
7 aset mewah milik Crazy Rich asal Medan Indra Kenz dikabarkan bakal disita pekan ini.