Kumpulan Berita
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus investasi bodong dengan modus bisnis properti.
Ucapan Azam dinilai hakim sebagai upaya untuk menyamarkan sumber dana haram tersebut, bahkan kepada orang terdekat, mempertegas motif tersangka.
Hakim Sunoto mengatakan, terdakwa mentransfer ke rekening milik istrinya senilai Rp8 miliar.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal
OJK memastikan bahwa platform Investree telah dibubarkan
OJK dan Kepolisian berhasil mengungkap sindikat investasi ilegal Morgan Asset Group yang merugikan masyarakat hingga Rp18 miliar