Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarkat agar tidak terjebak pinjol ilegal dan investasi bodong.
OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sebanyak 155 platform pinjaman online ilegal dan 15 bodong.
Hero mengklaim korban dalam kasus ini telah mencapai ribuan dengan kerugian total Rp1 triliun.
Bareskrim Tetapkan Wahyu Kenzo Tersangka Pencucian Uang
Aset itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS.
Pria asal Kabupaten Tulungagung ini merupakan tim IT sekaligus pembuat ATG.
Para korban mengadukan masalah mereka melalui hotline yang dibuka pihak kepolisian.
Hingga saat ini, berdasarkan catatan Polresta Malang Kota sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi terkait kasus tersebut