Kumpulan Berita
Ucapan Azam dinilai hakim sebagai upaya untuk menyamarkan sumber dana haram tersebut, bahkan kepada orang terdekat, mempertegas motif tersangka.
Hakim Sunoto mengatakan, terdakwa mentransfer ke rekening milik istrinya senilai Rp8 miliar.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap 3 orang berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24), pelaku kasus penipuan dengan modus love scamming.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal
Satuan Reskrim Polsek Johar Baru menangkap seorang perempuan berinisial M (37), atas dugaan penipuan. M menjalankan penipuan dengan modus menawarkan investasi emas dan minyak goreng (migor).
OJK dan Kepolisian berhasil mengungkap sindikat investasi ilegal Morgan Asset Group yang merugikan masyarakat hingga Rp18 miliar
Ratusan warga di Kabupaten Bekasi, menjadi korban dugaan penipuan arisan online dan investasi bodong.