Kumpulan Berita
Dalam operasi itu, TFB mengerahkan dua kendaraan untuk mengawal enam kendaraan dalam satu rangkaian konvoi.
Parlemen Israel pada hari Senin (30/3/2026) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menjadikan hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak yang terlibat untuk tetap mematuhi aturan internasional yang berlaku.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan Israel ke Lebanon yang mengakibatkan gugurnya seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi pasukan perdamaian PBB.
Pemerintah Indonesia juga mengecam keras serangan Israel di Lebanon Selatan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Proses administrasi pemulangan jenazah ke Indonesia juga sedang diselesaikan dengan dibantu pihak KBRI Beirut.
UNIFIL juga menyampaikan doa dan harapan bersama untuk penjaga perdamaian yang terluka dan saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka serius.
Serangan tidak langsung yang terjadi di sekitar posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, mengakibatkan satu prajurit TNI gugur dan tiga lainnya mengalami luka-luka, pada Minggu 29 Maret 2026.