Kumpulan Berita
Israel mengklaim telah membunuh tiga komandan militer tertinggi Iran dalam serangan tersebut.
Tensi geopolitik Timur Tengah akibat serangan Israel ke Iran menambah tekanan pasar keuangan dan memperbesar risiko volatilitas
Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta menyatakan, serangan Israel di wilayah Teheran telah melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menteri Luar Negeri Australia, mengatakan hal ini berisiko semakin mengganggu stabilitas kawasan yang sudah tidak stabil.
Harga minyak dunia melonjak lebih dari 9 persen usai Israel serang Iran.
Israel melancarkan serangan ke Iran dengan menargetkan fasilitas nuklir di sejumlah lokasi pada Jumat (13/6/2025).
Sejak 2000-an, ia dikenai sanksi oleh Dewan Keamanan PBB dan AS.
Dalam serangan itu, Kepala Garda Revolusi Iran, Hossein Salami tewas.