Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan bahwa sosialisasi terkait dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan pekerjaan (JKP) bakal dilakukan selama selama tiga bulan ke depan.
Ini adalah dua dari banyak program bantuan pemerintah untuk para pekerja kita.
Batasan usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan 56 tahun.
BPJS Ketenagakerjaan dituding tak punya dana untuk membayar klaim pekerja.
Aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dikritik kalangan pekerja.
Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan disiapkan supaya pekerja memiliki uang saat masa pensiun di usia 56 tahun
Kinerja BPJS Ketenagakerjaan disoroti setelah pencairan JHT baru bisa dilakukan pada masa pensiun pekerja di 56 tahun
Kinerja BPJS Ketenagakerjaan disoroti setelah pencairan JHT baru bisa dilakukan pada masa pensiun pekerja di 56 tahun