Kumpulan Berita
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 diyakini akan mempermudah para pekerja lakukan klaim JHT.
Aturan Jaminan Hari Tua (JHT) direvisi. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pekerja akan semakin mudah dalam melakukan klaim.
Para bos buruh angkat bicara soal revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait Jaminan Hari Tua (JHT).
Tips kelola keuangan untuk hari tua bisa diikuti.
Aturan pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT di usia 56 tahun dibatalkan. Ketentuan itu sebelumnya diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
Ini tanda pemerintah peduli dan mendengarkan suara rakyat. Partai Perindo sejak awal menyuarakan agar pekerja itu dilindungi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fuziyah memastikan kalau aturan JHT akan kembali ke yang lama pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 19 Tahun 2015.
Setelah ramai jadi polemik di masyarakat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fuziyah memastikan pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT di kembalikan pada aturan lama.