Kumpulan Berita
Hal ini kata dapat menimbulkan gejolak yang semakin besar dan keras dari rakyat, terutama para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, pekerja masih bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum usia 56 tahun.
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan sebelum usia pensiun 56 tahun
BPJS Ketenagakerjaan siap menjalankan aturan baru terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan menilai, ketakutan itu amatlah wajar.
Saya kira untuk para pekerja mungkin sudah cukup untuk turun ke jalan, jadi mari kita cooling down, hentikan demo dengan pengerahan masa.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, terkait latar belakang penerbitan aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kami mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dengan mengedepankan JKP sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja.