Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua oranng tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Keduanya yakni MN dan DM, salah satunya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi terus mengusut tuntas kasus tindak pidana judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi menyatakan bahwa akan menjerat pasal pencucian uang kepada seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi menetapkan dua orang sebagai DPO terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka yang kini diburu adalah A dan M.
Para pemilik website judi online menyetor uang secara tunai ke pegawai, dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang jadi mafia website judi online dengan melindungi dan tidak memblokir.
Polda Metro Jaya menggeledah dua tempat Money Changer atau penukaran uang terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penyidik Polda Metro Jaya buka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi sebagai saksi atas kasus judi online di Komdigi.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak mengenai mantan pegawainya ditangkap polisi lantaran diduga terlibat judi online (judol).