Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara operasional 28.000 rekening pasif
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara soal rekening bank yang diblokir massal.
Pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan judi online (judol) Komdigi beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam persidangan, nama Menteri Komifo kala itu, Budi Arie Setiadi pun muncul.
Mayoritas pelaku judi online berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Komdigi mengungkapkan bahwa potensi kerugian ekonomi akibat praktik judol bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025
Angka pemblokiran ini dari periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025.
OJK memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas judi online dengan memblokir 14.117 rekening.