Kumpulan Berita
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat judi online (judol) dengan situs Akurasi4D. Dalam kasus itu, polisi menangkap lima orang pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang
Larangan judi disebutkan dalam Alquran, terutama dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap salah satu buronan dalam kasus perjudian online internasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kembali menutup tiga akun media sosial populer karena terafiliasi dan turut mempromosikan jaringan perjudian online (judol).
Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat mengoptimalkan Tim CSIRT dalam menangani konten judi online.
PPATK mengungkap perputaran uang terkait aktivitas judi online. Judol masih meningkat pesat di pengujung tahun 2024.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama para pemain judi online (judol) di Indonesia.
Bahkan, ia menyebut, gangster itu dibiayai oleh situs judi online.