Kumpulan Berita
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perjudian online pada Rabu (7/5/2025), yang mana polisi berhasil menciduk 2 orang tersangka.
Mereka dipaksa membuka rekening, yang mana rekeningnya lantas digunakan oleh mereka untuk setoran judi.
Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengungkap jaringan besar judi online yang diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online H55 Hiwing
Bareskrim Polri menangkap seorang Warga Negara (WN) China jaringan judi online (judol) yang memiliki modus canggih sulit terlacak.
Bareskrim Polri menindaklanjuti instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan perang terhadap judi online (judol).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita uang puluhan miliar.
Keempat tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.