Kumpulan Berita
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath, mengapresiasi keberhasilan Polda Jatim dalam mengungkap sindikat judi online internasional.
Airlangga Hartarto menyoroti perputaran uang dalam judi online (judol) sebesar Rp900 triliun
Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap enam tersangka sindikat judi online (judol) jaringan internasional. Bahkan, mereka juga ada yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bahaya judi online menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan, seperti merusak keluarga, kriminal, hingga kecanduan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, bahwa dalam periode satu bulan, pihaknya telah berhasil mengungkap ratusan kasus judi online (judol), dengan jumlah tersangka mencapai 937 orang.
Diketahui, fenomena judol di Indonesia saat ini semakin mengkhawatirkan.
Larangan judi disebutkan dalam Alquran, terutama dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap salah satu buronan dalam kasus perjudian online internasional.