Kumpulan Berita
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus judi online,
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas penyewaan buku rekening judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menyatakan bahwa akan menjerat pasal pencucian uang kepada seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka mendorong kepolisian agar bertindak adil dalam penegakan hukum terutama terkait judi online.
Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan dolar singapura.
Judi online tidak hanya membawa masalah pada ekonomi masyarakat, tapi juga menjadi masalah kesehatan mental.
Kecanduan judi online merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kehidupan seseorang.
Polisi menyita dua Senpi dari pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang jadi tersangka mafia lindungi website judi online