Kumpulan Berita
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Belasan orang itu terdiri dari pegawai, staf ahli hingga pihak lainnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan 10 pegawai Komdigi sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa, jajarannya mulai melakukan pelacakan aset yang dihasilkan para pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus dugaan tindak pidana judi online.
Bareskrim Polri menangkap sebanyak 370 tersangka dari 300 kasus judi online sejak periode 15 Juni - 1 November 2024. Selama periode tersebut polisi juga menyita berbagai berang
Bareskrim Polri menyita uang sekira Rp70 Miliar, kendaraan dan barang-barang elektronik terkait pengungkapan kasus judi online Slot 82-78 yang dikendalikan oleh Warga Negara (WN) China.
Segini gaji pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekingi 1.000 situs judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online. Langkah ini diambil dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Satgas Pemberantasan Judi Online Polri menangkap tujuh orang tersangka terkait kasus tindak pidana judi online. Dari jumlah tersebut, enam warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal China.