Kumpulan Berita

Judi Online


Nasional
4 November 2024

PPATK Blokir 13 Ribu Lebih Rekening di 28 Bank Terkait Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 13.481 rekening di 28 bank. Ribuan rekening itu diduga berkaitan dengan judi online.

Telco
4 November 2024

Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Judi Online

Meutya mengatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen dari Komdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya.

Nasional
4 November 2024

Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Bekingi Situs Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terkait judi online.

Nasional
4 November 2024

Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Tegas Seluruh Pihak yang Terlibat di Kasus Judi Online Komdigi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Sigit, hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kepolisian mengusut tuntas tanpa pandang bulu terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Nasional
4 November 2024

Kronologi dan Akal Bulus Pejabat Kementerian Komdigi Jagain Situs Judi Online

Polisi sejauh ini sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.

Nasional
4 November 2024

DPR: Judi Online Bukan Sekadar Kriminalitas tapi Ancaman Serius Kemiskinan Struktural! 

Judol bukan sekadar masalah kriminalitas, tetapi sudah menjadi ancaman serius.

MNCTV Channel
3 November 2024

Polisi Membawa Kontainer Terkait Kasus Pengungkapan Judol 

Polisi melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Megapolitan
3 November 2024

Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Kami telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya sehingga jumlah tersangka 16 orang.