Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online.
Komisi I DPR RI menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, terkait dengan kasus judi online. Rapat akan digelar pada hari ini, Selasa (5/11/2024) siang.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus promosi judi online yang dilakukan melalui siaran langsung di media sosial.
Langkah ini diambil agar tidak pelanggaran.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 13.481 rekening di 28 bank. Ribuan rekening itu diduga berkaitan dengan judi online.
Meutya mengatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen dari Komdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya.
Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat akhirnya menetapkan Gunawan alias Sadbor dan seorang rekannya sebagai tersangka lantaran terbukti mempromosikan judi online saat siaran langsung dalam kontennya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Sigit, hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kepolisian mengusut tuntas tanpa pandang bulu terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat.