Kumpulan Berita
Judi online tidak hanya membawa masalah pada ekonomi masyarakat, tapi juga menjadi masalah kesehatan mental.
DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan masalah judi online sudah mulai bermunculan sejak tahun 2021 dan meningkat pada pandemi Covid-19.
Kecanduan judi online merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kehidupan seseorang.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo terus menekankan pentingnya melawan judi online.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto menyebutkan, pihaknya melakukan penindakan terhadap akun dengan jumlah pengikut terbanyak yang bermuatan judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga saat ini.
Para pelaku pemilik situs-situs judol itu menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka agar terhindar dari pemblokiran.
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi judi online sempat menyembunyikan rekening mereka untuk mengelabui pantauan PPATK.