Kumpulan Berita
Polisi menangkap empat orang tersangka kasus judi online situs H55 Hiwin berkedok sebagai perusahaan penyedia layanan penyetoran dana.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online H55 Hiwing
Bareskrim Polri menangkap seorang Warga Negara (WN) China jaringan judi online (judol) yang memiliki modus canggih sulit terlacak.
Ganguan pada situs Perludem tersebut kini sedang dalam proses perbaikan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita uang puluhan miliar.
Keempat tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
Ivan menyebut data ribuan rekening itu telah ia sampaikan ke Polri dan dilakukan pemblokiran.
Febby mengaku lowongan itu, ia dapatkan dari temannya yang telah tiga tahun di Kamboja