Kumpulan Berita
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap salah satu buronan dalam kasus perjudian online internasional.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama para pemain judi online (judol) di Indonesia.
Menko Pemberdayaan Masyarakat itu mendukung tema Bimtek terkait pemberantasan Judi Online (Judol).
Polisi kembali menangkap dua orang berinisial AA dan F alias W terkait kasus mafia judi online (Judol) yang melibatkan pegawai di Komdigi.
Penyidik Polda Metro Jakarta kembali menangkap dua tersangka kasus dugaan mafia akses judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka yang diciduk adalah AA dan F alias W alias A yang memiliki peran berbeda.
Tersangka Alwin Jabarti Kiemas ternyata berperan sebagai Bendahara di kasus mafia akses judi online Komdigi. Ia bertugas mengelola serta membagikan uang dari bandar yang dibekinginya, kepada tersangka lainnya.
Polda Metro Jaya memastikan bakal mengusut tuntas kasus mafia akses judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi sudah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam perkara itu.
Sedikitnya ada 26 mobil dan 3 sepeda motor yang disita Polda Metro Jaya hasil judi online yang libatkan Komdigi