Kumpulan Berita
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online H55 Hiwing
Bareskrim Polri menangkap seorang Warga Negara (WN) China jaringan judi online (judol) yang memiliki modus canggih sulit terlacak.
Bareskrim Polri menindaklanjuti instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan perang terhadap judi online (judol).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita uang puluhan miliar.
Keempat tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
Situs judi online yang dikelola oleh kedua pelaku bernama MERPATI55. Situs itu baru mulai beroperasi bulan februari 2025.
Febby mengaku lowongan itu, ia dapatkan dari temannya yang telah tiga tahun di Kamboja
OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.