Kumpulan Berita
Di persidangan, diketahui ada dua kalimat yang dituliskan Jumhur dan dianggap sebagai berita hoaks.
Berdasarkan pantauan, sidang tersebut digelar pada sekitar pukul 11.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa.
Sidang diagendakan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat akan disidang terkait demo UU Omnibus Law yang berujung ricuh.
Dua petinggi Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Muhammad Jumhur Hidayat akan segera disidang.
Selain Jumhur, ada enam tahanan Polri yang juga dibantarkan karena terinfeksi Covid-19.
Awi mengakui bahwa ada salah seorang tahanan yang memiliki gejala Covid-19, akan tetapi bukan Jumhur Hidayat.