Kumpulan Berita
Penjagaan diperketat menyusul adanya sejumlah agenda sidang yang dianggap sensitif dan berpotensi menimbulkan gesekan.
Sidang ditunda karena Jaksa berhalangan hadir.
Saya mencurigai pelapor ini suruhan dan bayaran. Karena dua orang (pelapor) kalimatnya persis sama dengan BAP.
Saya selama dua minggu tidak bisa konsultasi (dengan pengacara), telepon tidak boleh.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidaya
Jumhur keberatan atas dakwaan jaksa.
Kasus yang menjerat Jumhur itu merupakan suatu ketidakadilan.
Dalam persidangan, Jumhur yang hadir secara virtual menolak dakwaan Jaksa.