Kumpulan Berita
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP). Polisi menyebut, uang di rekening dormant yang menjadi incaran pelaku mencapai puluhan miliar rupiah.
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyebutkan bahwa hanya ada dua oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penculikan Kacab Bank BUMN, MIP. Kedua prajurit tersebut dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penetapan dua prajurit Kopassus sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN MIP menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi TNI.
Keluarga korban dugaan penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara keluarga korban dugaan penculikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN, inisial MIP (37), Boyamin Saiman, menyebutkan seminggu sebelum korban diculik dan dibunuh, seolah sudah ditargetkan oleh orang tak dikenal.
Pengacara keluarga korban penculikan sekaligus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), Boyamin Saiman, menduga para pelaku bukan kali pertama beraksi.
Polisi memastikan dana dari rekening dormant dalam kasus penculikan sadis yang merenggut nyawa Kepala Cabang Pembantu salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), belum sempat dipindahkan ke rekening penampung.
Polda Metro Jaya mengungkap alasan kasus penculikan sadis yang menewaskan Kacab bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), tidak termasuk pembunuhan berencana.