Kumpulan Berita
Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa, pengajuan penahanan merupakan wewenang dari Kejaksaan.
Namun, polisi sempat menahan Roy Suryo karena meminta untuk mengenakan baju oranye khas tahanan polisi. Tetapi, Roy dan kuasa hukum menolak melakukan hal tersebut.
Pantaun Okezone di lokasi, sebelum masuk ke mobil tahanan, Roy Suryo meneriakan takbir Allahu Akbar dan meminta pendukungnya untuk tetap semangat.
Pihak Roy dan Tifa mencurigai adanya penyelundupan Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE ke dalam berkas perkara.
Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.50 WIB.
Roy Suryo dan Dokter Tifa dibawa ke Kejari Jaksel dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
UGM kata dia, seharusnya turut menyelesaikan skandal ijazah Jokowi tersebut sebagai tempat lahirnya calon para pemimpin Indonesia.
Roy Suryo menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga segera disidang.