Kumpulan Berita
Pihak Termohon dan turut Termohon lantas menyerahkan bukti-bukti dokumen ke hadapan Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan yang memimpin jalannya sidang.
Roy Suryo awalnya menyangka sikap aparat kepolisian yang tak mengusut tuntas perkara ijazah Jokowi berkaitan dengan pasar Pramuka.
Roy menemukan sejumlah kejanggalan termasuk tanda tangan pada skripsi Jokowi.
Ade menegaskan pihaknya akan mematuhi nasehat hakim mengenai perbaikan permohonan ini, termasuk mempertimbangkan menambahkan sejumlah pasal dalam gugatannya.
Majelis hakim PN Jakarta Timur yang memiliki kewenangan untuk kualitas dan kuantitas alat bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo.
Sidang dipimpin hakim tunggal praperadilan I Ketut Darpawan dengan dihadiri Roy Suryo dan tim pengacaranya serta kubu Polda Metro Jaya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Dokter Tifauzia Tyassuma dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Firman juga menyoroti adanya gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Menurutnya, pihak Roy Suryo ingin membuktikan di pokok perkara, namun mengajukan praperadilan.