Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap Roy Suryo cs serta seluruh tersangka di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dia juga mengkritik sejumlah tokoh yang bicara mengenai wacana mediasi, termasuk Faisal Assegaf dan Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.
Kedatangan Roy Suryo Cs ini untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah tersebut.
Pasalnya, Rismon merupakan tersangka dalam perkara ini, sementara dalam persidangan Rismon merupakan terdakwa.
Dia melihat, publik terlalu sering melihat persoalan hanya dari sudut pandang para penuduh, sementara posisi Jokowi sebagai pihak yang dirugikan jarang disorot.
Pakar Hukum Pidana, Aristo Pangaribuan meminta, ijazah asli milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperlihatkan kepada Roy Suryo Cs.
Arya menegaskan, pihaknya tidak pernah memusnahkan berkas pendaftaran Jokowi, namun hanya buku agenda surat masuk saja yang boleh dimusnahkan secara administratif.
Dia juga menyarankan negara untuk memberikan fasilitas agar Jokowi bisa menjalani perawatan medis ke luar negeri.