Kumpulan Berita
Bonantua menolak karena informasi soal ijazah Jokowi merupakan dokumen publik. Kendati demikian, dia sempat tergoda untuk melihat salinan tersebut.
Dia mengatakan, setelah gelar perkara khusus pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa.
Jubir Demokrat mengaku bingung polemik ijazah yang berlarut-larut ini justru telah melibatkan banyak orang.
Faizal merujuk pada keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar dalam proses hukum terkait isu tersebut.
Polda Metro Jaya menanggapi keinginan Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mengajukan permohonan gelar perkara khusus.
Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap Roy Suryo cs serta seluruh tersangka di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Kedatangan Roy Suryo Cs ini untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah tersebut.
Dia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi.