Kumpulan Berita
Polisi mengungkap fakta terbaru usai ditangkapnya AF, guru ngaji yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 10 orang santri di Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata telah melakukan aksinya sejak tahun 2021.
Seorang kakek berinisial H (63) asal Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, ditangkap unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, usai tersandung kasus pencabulan.
Seorang ayah berinisial S di Bandar Lampung tega mencabuli anak tirinya berinisial NL (14). Akibat perbuatan bejatnya, korban hamil tujuh bulan.
Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Serang, berinisial BM (41) ditangkap usai tersandung kasus pencabulan terhadap siswa. Hal itu terjadi beberapa kali hingga korban ketakutan hamil.
Farkhan Jadid, oknum pengasuh di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengakui perbuatannya telah mencabuli santrinya sebanyak empat kali.
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menangkap seorang DPO kasus pencabulan anak.
Tiga remaja laki-laki ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Tombolo,
Seorang kakek tua berprofesi sebagai tukang kayu berinisial AR (55), warga Kecamatan Padang Panjang Barat, Sumatera Barat. AR diyakini pelaku pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur yakni SB (9) dan RF (13).