Kumpulan Berita
Seorang pemuda berinisial FDS (22), warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025) siang.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial WF yang diduga melakukan pencabulan. Ironisnya, korbannya adalah anak kandung dan keponakannya sendiri.
Seorang kakak kandung di Kota Jambi ini tidak patut ditiru. Bagaimana tidak, dirinya tega memperkosa adiknya sendiri. Ironisnya lagi, adik kandungnya yang baru berusia 14 tahun tersebut saat ini sedang hamil dua bulan.
Seorang kakek berinisial WT (64) ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 4 tahun.
Seorang ayah berinisial P (34) warga Abung Kunang, Lampung Utara tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial A (13).
Seorang pria berinisial PBN (25) asal Elar Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega mencabuli anak bawah umur hingga hamil.