Kumpulan Berita
Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial WF yang diduga melakukan pencabulan. Ironisnya, korbannya adalah anak kandung dan keponakannya sendiri.
Polisi menangkap pemuda berinisial R (21), di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pemuda tersebut ditangkap karena telah melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur.
Aksi pencabulan oleh guru ngaji berinisial MAF (28) terjadi di sebuah pesantren di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku akhirnya ditangkap setelah aksi pencabulan itu berkali-kali terjadi.
Polisi membeberkan modus oknum guru ngaji inisial W (40) dalam melakukan aksi cabulnya itu di kediaman pelaku, di kawasan Kampung Dukuh, Ciledug, Tangerang Kota beberapa waktu lalu.
Mantan anggota Satpol PP kota Bandarlampung ditangkap lantaran nekat mencabuli santri di salah satu Pondok Pesantren wilayah Kedamaian, Bandarlampung.
Seorang pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, berinisial CH (47) telah melakukan pelecahan kepada santrinya sejak 2019. CH memiliki dua tempat untuk melakukan tindakan jahat kepada santrinya.
Seorang ayah berinisial P (34) warga Abung Kunang, Lampung Utara tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial A (13).
Polisi masih mendalami kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial W (40) yang merupakan guru ngaji, terhadap empat muridnya di kawasan Sudimara Selatan