Kumpulan Berita
Pelaku berinisial W saat ini telah diamankan di Mapolsek Cilincing.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada keluarga berisiko yang menjadikan anak sebagai korban kini semakin marak.
Polisi memeriksa tiga orang saksi kasus TY (35), ibu rumah tangga yang tega membanting putri kandungnya AK di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Polres Tangerang Selatan menangkap pelaku kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ADT (23) dan TAS (21) karena menganiaya dua balita berusia 2 dan 4 tahun di Cilincingm Jakarta Utara.
Seorang suami berinisial FG (42) di Kecamatan Mandrehe, Nias Barat, melakukan penganiayaan terhadap istri hanya karena porsi lauk kurang saat makan malam.
Video viral seorang wanita dan anaknya yang masih balita diduga mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya.
Pelaku sudah ditangkap polisi.