Kumpulan Berita
Seorang anak di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang untuk bermain judi online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan ini terjadi di depan toko Donatello Women, yang berada di Jalan Raya Dieng, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan D umur 18 tahun yang merupakan Tante kandung korban terancam hukuman 5 tahun.
Ternyata kedua orangtuanya telah lama bercerai dan pergi merantau, sejak itu dirinya dititipkan ke keluarga dekat.
Kejadian ini terungkap setelah dirinya mencoba kabur dari tempat keluarganya tersebut.
Setelah korban hilang kata Aldi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Viral di media sosial, seorang pria aparatur sipil Negara (ASN) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.
Ana mengungkapkan pihaknya menyambut baik putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa selama 4 tabun 6 bulan.