Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial S (57) ditangkap polisi lantaran menganiaya istri hingga tubuhnya babak belur.
Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy dilaporkan ke Polresta Tangerang terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy dilaporkan ke Polresta Tangerang terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi menetapkan MIEC (22) sebagai tersangka karena menganiaya ibu kandungnya, Melani (46). Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga mengancam akan membunuh pamannya.
Polisi menangkap Moch Ichsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menganiaya ibunya hingga tersungkur. Begini tampang pelaku usai ditangkap polisi.
Ibu berinisial MS (46) dianiaya anaknya, Moch Ichsan (22) di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. MS mengalami luka di bagian kepala.
Polisi menangkap pria bernama Hanafi, pembakar rumah istrinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Diduga, pelaku nekat melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) lantaran terbakar api cemburu.