Kumpulan Berita
Masih banyak yang enggan dan takut melaporkan, sehingga menjadi sebab angka perceraian itu terjadi.
Nurlela, warga Perumahan Cantika Permai, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar tewas dianiaya suaminya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pengadilan Agama Kabupaten Jombang terus kedatangan warga yang ingin mendaftarkan gugatan cerai terhadap pasangannya.
Aku termasuk korban yang move on.
Dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Gunungkidul.
Pedangdut imut itu mengatakan, pencabutan kasus KDRT tersebut dilakukan, karena ia yakin perangai sang suami bisa benar-benar berubah.
Kali ini kasus kekerasan dialami oleh seorang perempuan berinisial A (16) yang dinikahi secara sirih oleh suaminya R (30).