Kumpulan Berita
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tahanan kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar ditahan polisi lantaran melakukan KDRT pada Lesti Kejora.
Penyidik kepolisian, pun telah mengantongi motif Rizky Billar membantung Lesti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar terjerat pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. ini rehat sejenak.
Polda Metro jaya menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora.
pria yang kerap berperilaku kasar terhadap perempuan, disebut Dokter Boyke belum punya mental yang dewasa
Jika anak tidak melakukan terapi ketika mengalami trauma karena KDRT, hal ini bisa saja berdampak pada kehidupannya.