Kumpulan Berita
Djuyamto disebutkan saat ini belum diperiksa. Kehadirannya pun masih ditunggu.
Penyidik juga menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen.
Abdul Qohar menyampaikan bahwa penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup, sehingga status keempat orang ini dinaikkan menjadi tersangka.
Komitmen yang ditunjukkan Kejagung, harus terus didukung karena mencegah praktik korupsi.
MAKI menemukan keganjilan dalam penyidikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang dengan tersangka Kades Kohod, Arsin dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri. Pengembalian ini disertai petunjuk untuk menindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah memeriksa enam orang untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).