Kumpulan Berita
Pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat perhatian luas. Langkah Kejagung menyentuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan sinyal kuat dalam menjaga program prioritas nasional dari praktik penyimpangan anggaran.
Pengacara eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyebutkan kliennya bakal mengajukan surat ke Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pasalnya, dia selama ini telah dipojokkan.
Kejagung buka suara terkait nasib motor listrik dalam proyek pengadaan senilai Rp1 triliun pada kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung menegaskan tidak akan menyita motor listrik tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakil lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung melakukan intervensi dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya yakni proyek pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun yang dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi syarat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Mulai dari eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung ditangkap. Mereka diproses hukum setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2025-2026. Kejagung mengungkapkan tiga tersangka diduga kuat bekerja sama dalam menjalankan aksinya.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu 3 Juni 2026. Namun, sebelum Sony ditangkap oleh Kejagung dirinya terlebih dulu menuliskan sebuah pesan untuk Kepala BGN yang baru Nanik S Deyang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, baru dimulai sekitar sepekan lalu.