Kumpulan Berita
Ketiga tersangka di antaranya ISL dari PT Sritex, DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.
Berikut Riwayat Pendidikan Iwan Lukminto, Bos Sritex yang Ditangkap Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan upaya paksa berupa penjemputan terhadap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dini hari.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Lukminto di wilayah Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 20 Mei 2025 malam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menangkap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, Iwan Lukminto. Hal itu dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sudding awalnya mempertanyakan kiprah penegakan hukum di Kejaksaan.
Saat ditemukan, uang itu tergeletak di lantai rumah Zarof.