Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam sektor niaga timah.
Jumlah kerugian itu merupakan perhitungan dari kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan.
Atas perbuatannya, RL dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 121 KUHP.
Lima saksi dinaikkan statusnya jadi tersangka IUP PT Timah.
Terpidana Dheri Hero Rianto merupakan direktur PT Trimustika Perkasa menjabat sejak 2007 dan 2008
Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan Budi Said (BS).
Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011.
Ia pun berharap hal ini mencerminkan peningkatan kinerja dan pelayanan Kejagung sebagai lembaga penegak hukum.