Kumpulan Berita
Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri. Setelah penetapan tersebut, suasana Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terpantau lebih sepi dibandingkan hari biasanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sebelumnya dilimpahkan kepolisian.
Sahroni juga mendorong proses hukum yang dilakukan harus secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.
Febrie diduga melakukan TPPU dalam penanganan sejumlah perkara hukum yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung, Rudi Margono bercerita soal dirinya yang ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Ia mengaku diminta untuk menduduki posisi sementara itu pada Sabtu (11/7) dini hari.
Kortas Tipikor melimpahkan tiga kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Ardiyansyah.
Kejagung diminta membentuk tim tanpa melibatkan orang-orang terkait Febrie Ardiansyah.