Kumpulan Berita
Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait perkara batu bara serta ASABRI, Don Ritto, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara dan Asabri, Don Ritto, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/7/2026).
Polisi mengungkap 74 kilogram emas batangan yang disita dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah asli. Emas yang diduga terkait kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara itu dinyatakan asli setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.
Selain menyoroti aspek objektivitas, Fickar juga menanggapi polemik mengenai penetapan tersangka terhadap Febrie.
Saat membawa boks tersebut, mereka tak menyampaikan sedikit pun pernyataan kepada awak media yang menunggunya.
Tim Polri kembali menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/7/2026). Mereka terlihat membawa boks dan sejumlah barang lainnya saat mendatangi markas Korps Adhyaksa.
Kejagung membentuk Tim Penyidik Khusus untuk melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Salah satu di antara penyidik tersebut, Chatarina Muliana Girsang.
Anang mengklaim bahwa Febrie masih berada di Indonesia dan akan kooperatif dengan pihak Kejagung.