Kumpulan Berita
Tolok ukur siulan yang diatur dalam PMA tersebut, adalah siulan bernuansa seksual.
Sebanyak 16 bentuk kekerasan seksual tertuang dalam pasal 5 di PMA ini salah satunya adalah siulan dan tatapan bernuansa seksual.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tahun 2022
Saat ini warga masih takut dan enggan melaporkan kejadian yang dimaksud karena takut mahalnya biaya untuk pengacara
Aisyiyah memandang masih sedikit perkara kekerasan seksual yang memberikan pemulihan dan penyelesaiaan yang berpihak kepada korban.
Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM Ariey Eka Junia mengatakan pihaknya sedang memproses adanya laporan dugaan pelecehan
Kasus itu sempat viral di media setelah ibu korban mengadukan nasib penanganan kasus anaknya yang telah bergulir selama setahun