Kumpulan Berita
Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
Dia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dan denda USD1.330 atau senilai Rp19 juta.
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut korban kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 3 Januari 2021 sekitar jam 13.00 WIB di kamar tempat tinggal pelaku.
UMY mengeluarkan mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual.
Kekerasan seksual di lingkup kampus tengah menjadi buah bibir di masyarakat.
Jokowi menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan